COKI PARDEDE BEBAS DARI ANCAMAN HUKUMAN PENJARA
Awal bulan September ini memang publik sedang digegerkan dengan kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba yang menyandung komika kenamaan Reza Pardede yang lebih akrab dipanggil Coki Pardede. Coki Pardede kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba dengan cara yang tidak lazim di rumahnya slot 888 yang terletak di kawasan Cisauk, Tangerang, Banten, pada Rabu awal bulan September kemarin.
Penangkapan Coki Pardede ini sendiri merupakan buntut dari pengembangan kasus WL, yang merupakan kurir tetap yang selalu mengantarkan narkotika ke Coki dari pemasok berinisial RA. Awal september kemarin, Coki, WL, dan juga RA terancam hukuman 6 tahun penjara jika mengikuti aturan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Nomor 35 Tahun 2009.
1. Proses Rehabilitasi
Namun setelah melakukan proses pemeriksaan dan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, permohonan rehabilitasi Coki ternyata http://daftarakun.net/ dikabulkan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada sabtu, 4 September 2021 kemarin, sekitar pukul 22.00 WIB komika Coki Pardede dipindahkan dari tahanan Polres Metro Tangerang Kota ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur untuk menjalani proses rehabilitasi.
Coki tidak sendirian, namun WL sang kurir narkotika juga tidak menjalani proses hukum namun hanya direhabilitasi di tempat yang sama yakni di RSKO Cibubur.
2. Alasan Tidak Terjerat Hukuman Penjara
Kombes Pol Deonijiu De Fatima, selaku Kapolres Metro Tangerang Kota menegaskan bahwa Komika Coki Pardede tidak menjalani proses hukum melainkan hanya rehabilitasi di pusat rehabilitasi RSKO Cibubur.
Karena menurut penyidik Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, untuk kasus Coki Pardede ini tidak memenuhi unsur pidana. Sehingga membuat Coki Pardede merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba. Seperti Daftar Sbobet yang kita ketahui bersama, bahwa barang bukti yang dimiliki oleh Coki Pardede hanya seberat 0,3gr dimana jika saat penangkapan ada lebih dari 1gr barang bukti maka bisa terjerat pidana hukum. Polisi hanya memproses hukum bandar yang menyuplai sabu ke Coki.
3. Selesainya Proses Hukum Kasus Ini
Kembali Kapolres Metro Tangerang yang kerap dipanggil Deo menegaskan bahwa Coki Pardede tidak ditahan oleh penyidik dan menganggap proses hukum perihal kasus ini sudah selesai.
Dikarenakan Coki yang merupakan korban sudah direhabilitasi di RSKO Cibubur sehingga tidak akan ada kena unsur proses lebih lanjut, dan perihal bandarnya sudah ditangkap agar dapat menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Sementara itu untuk lamanya Coki Pardede akan direhabilitasi masih belum diketahui beda dengan kemenangan yang pasti sudah diketahui oleh khalayak ramai saat bermain di slot sering jackpot di situs kami, karena hal ini tergantung dengan asesmen yang ada saat Coki nantinya menjalani proses rehabilitasi.