3 Fakta Baru Terkait Sidang Pembunuhan Brigadir J

1. Arif Rahman Arifin antarkan berita acara interogasi Putri Candrawathi ke Polres Jaksel

Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin disebut mengantarkan berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi ke Polres Jaksel. BAI itu diserahkan ke AKBP Ridwan Soplanit dengan alasan Putri masih trauma hingga tidak bisa ke Polres.

“Kemudian saya sampaikan slot bonus new member 100 di awal kepada Kapolres saat itu, saya sampaikam mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres karena alasannya saat itu lagi trauma,” tutur Ridwan.

Mendapat perintah dari Sambo melalui Arif, Ridwan mengaku tak bisa berkutik walaupun awalnya keberatan. “Saat itu saya kan keberatan Yang Mulia. Saya keberatan, saya sampaikan bahwa apakah kronologi ini kita sampaikan dalam bentuk pertanyaan. Apakah bisa mewakili semua dari pertanyaan yang ada,” tutur Ridwan.

2. AKBP Ridwan Soplanit ngaku takut dicopot karena berhadapan dengan Ferdy Sambo yang menjabat Kadiv Propam

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ridwan Rheky Nellson Soplanit mengaku takut dicopot bila menolak memasukkan keterangan kronologi penembakan Brigadir J versi Putri Candrawathi ke dalam berita acara interogasi (BAI).

“(Takut) dicopot yang mulia,” kata Ridwan singkat saat menjawab pertanyaan majelis hakim bila menolak memasukan keterangan Putri ke BAI. Ridwan mengaku tak dapat menolak perintah memasukkan keterangan kronologi versi Putri yang disampaikan Ferdy Sambo. Apalagi, Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua yang menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri.

“Ya karena kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam Yang Mulia, dan kita melihat memang dari awal di TKP kan perangkat dari Propam juga mereka sudah ada di situ. Sehingga memang yang kita bayangkan kami dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes,” tutur Ridwan.

3. Penjelasan soal HP Brigadir J

AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan keberadaan HP milik Brigadir J. Dia menegaskan HP itu ada di tangan kepolisian setelah dilakukan penyitaan.

“Betul karena karena memang berdampak untuk Polres Jaksel juga, HP tiba tiba ada di kita. Padahal cerita utuhnya itu, 2 HP itu kita lakukan penyitaan di tanggal 15 (Agustus 2022) di Propam Mabes,” ujar Ridwan. Menurut Ridwan, Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva awalnya dihubungi Div Propam untuk mengambil barang Yosua, termasuk dua handphone milik Yosua.

“Jadi Ipda Arsyad saat itu dihubungi dari Propam untuk mendatangi Propam melakukan penyitaan terhadap barang barang milik Yosua, di antaranya dua HP yang dimaksud. Dua HP itu kemudian disita oleh Arsyad dan dibawa ke Polres,” ucap Ridwan. Ridwan pun memerintahkan Arsyad untuk membungkus handphone milik Yosua dengan isolasi untuk diserahkan ke tim Inafis dan Puslabfor Mabes Polri.

Saat itu kata Ridwan, pihaknya sudah fokus melakukan pemeriksaan saksi Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di Bareskrim Polri. “Dan perintah saya saat itu untuk ditindaklanjuti melakukan pemeriksaan langsung di Inafis dan Puslabfor. Saat itu Ipda Arsyad, Samual, kita sudah mulai melakukan fokus pemeriksaan terhadap tiga saksi di Bareskrim. Jadi tanggal 14 dan 15 kita full melakukan pemeriksaan,” tuturnya.